Pada tanggal 9 November 1979 status perusahaan berubah dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero dengan saham Pemerintahan Republik Indonesia 88 %, PT. Semen Padang 7 %, PT. Semen Gresik 5 %.
Kemudian pada tahun 1991 PT. Semen Baturaja diambil alih secara keseluruhan oleh Pemerintah Republik Indonesia. PT. Semen Baturaja (Persero), Tbk yang selanjutnya disebut PTSB, merupakan BUMN produsen semen portland yang menguasai pasaran yang hampir seluruh Sumatera hingga lampung. Kualitas dari Semen ini telah mendapat pengakuan Internasional dari lembaga Internasional Standard Organization atau yang biasa di sebut ISO, karena prosesnya yang mengutamakan kualitas.
Dengan kapasitas produksi 1.2 juta ton pertahun dan lokasi pabrik yang terdapat di tiga kota, yaitu kota Baturaja, Kota Palembang dan Kota Panjang. PT. Semen Baturaja selalu berusaha untuk menjaga kontinuitas dan stabilitas pasokan semen dalam negeri khususnya di Sumatera Bagian Selatan, karena Semen Baturaja merupakan produsen semen tunggal untuk wilayah sumatera bagian selatan.
Semoga Bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar